The Crescent Moon

Slideshow


byaza Guest Book

HR. Bukhari dan Muslim

Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seseorang mendapatkan pemberian yang lebih baik dan lebih lapang daripada kesabaran"

HR Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya, hadits no. 6412

“Ada dua kenikmatan, banyak manusia menjadi merugi gara-gara dua kenikmatan ini, yaitu; nikmat kesehatan dan nikmat waktu luang.”

QS. Al-Israa : 53

“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: "Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)....”

QS. Al-Ikhlas (112): 1-4

"Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."

QS. Al-Maa-idah : 3

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untuk-mu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”

5.09.2017

10 Pengetahuan Dasar Fotografi Yang Perlu Anda Pelajari


Fotografi bukan hanya soal bagaimana cara menekan tombol shutter. Fotografi juga tergolong seni yang rumit. Ia bukan hanya sekedar hoby melainkan rasa dan inovasi karya yang selalu berkembang.

Anda membeli sebuah kamera DLSR yang harganya jauh lebih mahal dari kamera saku hanya untuk sekedar jepret sana sini tapi tak mau mengembangkan keahlian, saya pikir hal itu hanyalah pemborosan isi kantong saja. Jika untuk sekedar berfoto ria lebih baik menggunakan kamera ponsel atau kamera saku. Tapi saya yakin kalau Anda berada di blog ini karena ingin mengetahui lebih lanjut tentang fotografi.

Belajar fotografi sebaiknya step by step. Jangan terlalu cepat melangkah ke tahap yang sulit jika tak tahu dasarnya dimulai dari mana. Karena itu hanya akan membuat Anda bertanya-tanya, bingung, dan akhirnya Anda akan kembali lagi ke tahap awal.

Di blog ini saya telah menulis beberapa tutorial dasar fotografi yang sangat penting untuk dipelajari oleh para pemula. Dan saya yakin para ahli lainnya juga akan merekomendaasikan ilmu yang sama. Berikut beberapa pengetahuan dasar fotografi yang perlu Anda pelajari:

1. Mengenal Kamera
Rekomendasi pertama adalah mengenal bagian-bagian penting kamera dan juga fitur serta kemampuan kamera Anda. Sebagai fotografer sudah seharusnya Anda menyatu dengan kamera Anda. Kenali dan pelajari fungsi dari tiap-tiap tombol yang tersebar di kamera Anda. 

2. Cara Menekan Tombol Shutter
Tombol shutter adalah tombol yang Anda tekan untuk mengambil gambar (memotret). Cara menekan tombol shutter pada kamera DSLR berbeda dengan cara menekan tombol shutter pada kamera ponsel, saku (pocket) atau sekelasnya. 

3. Mengenal Eksposur (Exposure)
Eksposur merupakan nyawa dari fotografi. Jadi, sangat direkomendasikan untuk Anda mengetahui dan menguasai apa saja yang berhubungan dengan eksposur ini. Baca di sini untuk mengenal apa itu eksposur.

4. Mengenal Segitiga Eksposur (Exposure Triangle)
Eksposur dibentuk oleh 3 elemen / pengaturan yang disebut segitiga eksposur. Silahkan baca di sini untuk mengenal lebih jauh tentang segitiga eksposur. Sedangkan 3 elemen tersebut adalah:
Shutter speed 
Aperture / difragma 
ISO

5. Tentang Lensa
Kamera terbagi dua yaitu body dan lensa yang dihubungkan ke body kamera. Dan berikut artikel yang membahas tentang lensa:

6. Teknik Pengambilan Gambar (Type of Shot)
Ada cara yang benar yang diberlakukan sesuai kaidah fotografi untuk bagaimana cara mengambil gambar yang benar. Aturan ini disebut Teknik Pengambilan Gambar (Type of Shot).

7. Mengenal Sudut Pengambilan Gambar (Angle)
Selain teknik pengambilan gambar, sangat direkomendasikan juga untuk Anda mengetahui macam-macam sudut pengambilan gambar (angle).

8. Tentang Fokus
Terbentuknya fokus ini didukung oleh berapa hal. Anda perlu mengetahui apa saja yang berhubungan denga fokus.

9. Settingan Kamera dan Teknik Motret
Ada beberapa settingan kamera yang perlu Anda kuasai dan ini berhubungan erat dengan hasil pemotretan atau kata lain mendukung hasil foto dan kreasi Anda. Selain itu, perlu juga untuk Anda mengetahui beberap teknik dasar yang dibutuhkan dalam pemotretan.

10. Mengenal Genre Fotografi
Seperti seni musik yang memiliki banyak aliran (genre), maka fotografi juga memiliki banyak aliran fotografi. Ada beberapa genre fotografi yang umum dan populer yang perlu Anda ketahui. Baca di sini tentang 10 genre fotografi terpopuler.

Sekali lagi saya ingatkan untuk belajar secara bertahap. Terus lakukan uji coba dan bermainlah dengan kamera Anda. 
x

4.04.2013

Iblis Pecinta Yang Merana…


Iblis adalah sosok yang kontroversi dan unik di dalam literatur agama-agama samawi. Dia dibenci oleh sebagian besar ummat manusia dan konon kabarnya Iblis juga dikucilkan Tuhan sampai akhir zaman. Iblis menjadi ikon perlawanan terhadap aturan-aturan Tuhan dan menjadi musuh bagi hamba-hamba Tuhan yang taat kepada-Nya.
Awalnya Iblis adalah sosok yang sangat taat beribadah dan karena begitu mulianya kedudukan Iblis sehingga dia diangkat oleh Allah menjadi komandan seluruh malaikat, sebuah kedudukan yang sangat luar biasa. Nasib sial Iblis muncul ketika Adam diciptakan Allah dan mendapat perhatian dan perlakuan istimewa dari Allah. Hal ini yang membuat Iblis tidak senang sehingga dia berusaha mengambil kembali perhatian Allah yang selama ini tercurahkan untuknya.
Iblis kawatir Adam akan mengambil “kasih” yang selama ini diberikan sepenuhnya oleh Allah kepadanya. Secara sederhana hubungan antara Iblis dengan Adam adalah hubungan senior dan junior yang memperebutkan kasih sayang Tuhan.
Iblis dimurkai Allah karena sikap sombongnya yang tidak mau tunduk kepada perintah Allah untuk sujud kepada Adam. Kalangan ulama memperdebatkan tentang sujud dan penghormatan. Al-Qur’an menulis sebagai sujud dan sebagian ulama (syariat) mengartikan sebagai penghormatan, sementara sebagian lagi (hakikat) memaknai sebagai penyembahan.
Bagaimana mungkin Iblis mau sujud kepada Adam, sebelum Adam diciptakan oleh Tuhan, posisi Iblis sudah menjadi seorang ahli ibadah yang kehebatannya diatas rata-rata semua malaikat. Iblis terjebak dengan pandangan zahiriah (yang nampak) sehingga mata bathinnya tidak mampu melihat sosok yang ada dalam Adam yaitu Allah SWT.
“Maka apabila Aku sempurnakan dia dan Aku tiupkan padanya Ruh-Ku, hendaklah kamu tunduk sujud akan dia” (AL-HIJR: 29) menunjukkan bahwa Allah memerintahkan Iblis sujud kepada Adam bukan sujud kepada jasmaninya, bukan sujud sosok zahirnya akan tetapi sujud kepada “ruh-Ku”, sujud kepada nur Allah yang telah bertajali di dalam diri Adam.
Bagaimana mungkin Tuhan mau memberikan perintah yang sia-sia kepada malaikatnya untuk sujud kepada sosok zahir Adam kecuali memang dalam diri Adam telah ada unsur dari diri-Nya sendiri yaitu berupa Wasilah yang menjadi penyambung hubungan antara manusia dengan Allah.
Allah telah melihat bahwa Adam lah yang akan menjadi Khalifah (pengganti) Allah dimuka bumi dan dari keturunan Adam juga kelak yang akan meneruskan tongkat estafet kekhalifahan Allah di muka bumi ini.
Peristiwa pembangkangan Iblis terhadap Allah ini akan sangat mudah kita pahami kalau kita telah menjalani kehidupan berguru kepada Wali Allah. Setiap Guru sebelum Beliau wafat atas petunjuk dari Allah akan memberikan petunjuk siapa kelak yang akan meneruskan estafet kemursyidan dan kepada sosok itulah Guru memberikan seluruh ilmunya dan menumpahkan semua Nur Allah yang selama ini tersimpan dalam dadanya sebagai warisan dari Rasulullah SAW.
Maka kisah Iblis dan Adam akan kembali lagi terulang dalam versi yang berbeda. Iblis  dengan segala kehebatan merasa bahwa dirinyalah yang paling berhak menjadi khalifah membawa seluruh nama dan kebesaran Allah. Iblis yang bermanifestasi kepada sosok murid yang merasa paling sakti dan hebat kemudian menyatakan dirinya sebagai pengganti Guru dan menolak keputusan yang dibuat Guru atas petunjuk Allah.
Iblis yang dipecat sebagai komandan malaikat tentu saja yang hilang ada jabatan dan kedudukan sedangkan ilmu-ilmu yang didapat sebagai komandan malaikat masih dimiliki. Ibarat seorang jenderal yang dipecat oleh Raja atau Presiden, yang hilang hanyalah pangkat dan kedudukannya, sedangkan seluruh ilmu militer dan ilmu jendral akan tetap melekat bersama dirinya. Melihat potensi Iblis yang bisa membahayakan kekhalifahan Allah maka Allah mengumumkan kepada seluruh malaikat bahwa Iblis telah dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat dan diperintahkan kepada seluruh malaikat untuk tidak lagi mengikuti instruksi Iblis. Warning itu juga diberikan kepada Adam dan diperintahkan Adam untuk menyampaikan pesan penting ini kepada anak cucunya agar tidak mengikuti langkah-langkah Iblis yang telah dimurkai Allah.
Walaupun demikian, posisi Iblis disisi Allah tidak ada yang mengetahui kecuali Allah. Apakah Allah membenci Iblis? Tentu saja tidak, karena Allah terbebas dari sifat-sifat tercela. Apakah Iblis musuh Allah? Tentu saja tidak, bagaimana mungkin Sang Maha Raja Dunia Akhirat, pemilik seluruh alam bisa memiliki musuh. Iblis adalah sosok yang pernah dicintai Allah, pernah menjadi kekasih yang sangat dikasihi oleh Allah dan tentu saja yang membuat Iblis mau menderita, dihina sepanjang masa dan mau kekal di neraka karena dia memang sangat mencintai Allah melebihi kecintaan malaikat terhadap Allah.
Iblis adalah sosok Pecinta Merana yang harus menanggung akibat atas kesalahannya kepada Sang Kekasih dan konon kabarnya Allah hanya memiliki Kekasih dan tidak memiliki mantan kekasih, sekali Allah menumpahkan kasih sayang maka itu akan abadi sepanjang masa.
Untuk menjadi pedoman kepada seluruh manusia, Allah telah membuat dua jalan untuk bisa sampai kepada-Nya, via Adam atau via Iblis. Karena kita diberikan pilihan maka sebagai keturunan Adam kita akan memilih mendekatkan diri kepada Allah via Adam, melalui para Rasul dan Wali. Kita tentu saja tidak memilih jalan kepada Allah via Iblis karena disamping itu bukan jalan yang “alamiah” buat kita, juga sangat mengandung resiko tinggi.
Demikian.

9.26.2012

Zakat dan Pajak dalam Pandangan Islam

Aturan EMngeluarkan Zakat Fitrah di Hari Yang Fitri

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan manusia saling menzhalimi satu dengan yang lainnya, Allah dengan tegas mengharamkan perbuatan zhalim atas diri-Nya, juga atas segenap makhluk-Nya. Kezhaliman dengan berbagai ragamnya telah menyebar dan berlangsung turun temurun dari generasi ke generasi, dan ini merupakan salah satu tanda akan datangnya hari kiamat sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman saat manusia tidak peduli dari mana mereka mendapatkan harta, dari yang halalkah atau yang haram” [HR Bukhari kitab Al-Buyu : 7]
Di antara bentuk kezhaliman yang hampir merata di tanah air kita adalah diterapkannya sistem perpajakan yang dibebankan kepada masyarakat secara umum, terutama kaum muslimin, dengan alasan harta tersebut dikembalikan untuk kemaslahatan dan kebutuhan bersama. Untuk itulah, akan kami jelaskan masalah pajak ditinjau dari hukumnya dan beberapa hal berkaitan dengan pajak tersebut, di antaranya ialah sikap kaum muslimin yang harus taat kepada pemerintah dalam masalah ini. Mudah-mudahan bermanfaat.

Zakat dan pajak, meski keduanya sama-sama merupakan kewajiban dalam bidang harta, namun keduanya mempunyai falsafah yang khusus, dan keduanya berbeda sifat dan asasnya, berbeda sumbernya, sasaran, bagian serta kadarnya, disamping berbeda pula mengenai prinsip, tujuan dan jaminannya. Sesungguhnya ummat Islam dapat melihat bahwa zakat tetap menduduki peringkat tertinggi dibandingkan dengan hasil pemikiran keuangan dan perpajakan zaman modern, baik dari segi prinsip maupun hukum-hukumnya.
Untuk Bagian terakhir ini Yusuf Al Qardhawi menjelaskan sangat detil dalam 8 bab:
Hakikat Pajak dan Zakat
Pajak ialah kewajiban yang ditetapkan terhadap wajib pajak, yang harus disetorkan kepada negara sesuai  dengan ketentuan, tanpa mendapat prestasi kembali dari negara dan hasilnya untuk membiayai pengeluaranpengeluaran umumdi satu pihak dan untuk merealisir sebagian tujuan ekonomi, sosial, politik dan tujuan-tujuan lain yang ingin dicapai negara.
Zakat ialah hak tertentu yang diwajibkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala terhadap kaum Muslimin yang diperuntukkan bagi mereka, yang dalam Quran disebut kalangan fakir miskin dan mustahik lainnya, sebagai tanda syukur atas nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan untuk mendekatkan diri kepadaNya, serta untuk membersihkan diri dan hartanya.

DEFINISI PAJAK

Dalam istilah bahasa Arab, pajak dikenal dengan nama Al-Usyr atau Al-Maks, atau bisa juga disebut Adh-Dharibah, yang artinya adalah: “Pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak”. Atau suatu ketika bisa disebut Al-Kharaj, akan tetapi Al-Kharaj biasa digunakan untuk pungutan-pungutan yang berkaitan dengan tanah secara khusus.
Sedangkan para pemungutnya disebut Shahibul Maks atau Al-Asysyar.
Adapun menurut ahli bahasa, pajak adalah : “ Suatu pembayaran yang dilakukan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan dalam hal menyelenggaraan jasa-jasa untuk kepentingan umum”

MACAM-MACAM PAJAK

Diantara macam pajak yang sering kita jumpai ialah :
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu pajak yang dikenakan terhapad tanah dan lahan dan bangunan yang dimiliki seseorang.
  • Pajak Penghasilan (PPh), yaitu pajak yang dikenakan sehubungan dengan penghasilan seseorang.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Barang dan Jasa
  • Pajak Penjualan Barang Mewam (PPnBM)
  • Pajak Perseroan, yaitu pajak yang dikenakan terhadap setiap perseroan (kongsi) atau badan lain semisalnya.
  • Pajak Transit/Peron dan sebagainya.

ADAKAH PAJAK BUMI/KHARAJ DALAM ISLAM?

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitabnya Al-Mughni (4/186-121) menjelaskan bahwa bumi/tanah kaum muslimin terbagi menjadi dua macam:
1). Tanah yang diperoleh kaum muslimin dari kaum kafir tanpa peperangan, seperti yang terjadi di Madinah, Yaman dan semisalnya. Maka bagi orang yang memiliki tanah tersebut akan terkena pajak kharaj/pajak bumi sampai mereka masuk Islam, dan ini hukumnya adalah seperti hukum jizyah, sehingga pajak yan berlaku pada tanah seperti ini berlaku hanya terhadap mereka yang masih kafir saja.
2). Tanah yang diperoleh kaum muslimin dari kaum kafir dengan peperangan, sehingga penduduk asli kafir terusir dan tidak memiliki tanah tersebut, dan jadilah tanah tersebut wakaf untuk kaum muslimin (apabila tanah itu tidak dibagi-bagi untuk kaum muslimin). Bagi penduduk asli yang kafir maupun orang muslim yang hendak tinggal atau mengolah tanah tersebut, diharuskan membayar sewa tanah itu karena sesungguhnya tanah itu adalah wakaf yang tidak bisa dijual dan dimiliki oleh pribadi ; dan ini bukan berarti membayar pajak, melainkan hanya ongkos sewa tanah tersebut.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pajak pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah diwajibkan atas kaum muslimin, dan pajak hanya diwajibkan atas orang-orang kafir saja.

HUKUM PAJAK DAN PEMUNGUTNYA MENURUT ISLAM

Dalam Islam telah dijelaskan keharaman pajak dengan dalil-dalil yang jelas, baik secara umum atau khusus masalah pajak itu sendiri.
Adapun dalil secara umum, semisal firman Allah:
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil….”[An-Nisa : 29]
Dalam ayat diatas Allah melarang hamba-Nya saling memakan harta sesamanya dengan jalan yang tidak dibenarkan. Dan pajak adalah salah satu jalan yang batil untuk memakan harta sesamanya.
Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidak halal harta seseorang muslim kecuali dengan kerelaan dari pemiliknya.” 

DZULQO’DAH Orang Jawa NYEBUT BULAN SELO

 
Note ini semata mata menjawab pertanyaan tetangga, tentang bulan SELO kenapa orang tak mau menikahkan putra putrinya, pertanyaan :  “menurut pakde Gimana ?”
Perlunya kita sebagai umat islam senantiasa berpegang pada ajaran Islam yang benar  dan sempurna, seperti yang terdapat dalam al quran surat   Al-Baqarah [2]: 208-209
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Bulan DzuL Qo’dah yaitu bulan antara (ditengah) Syawal dan dzul Hijjah kata orang jawa antara syawal dan besar, orang jawa menyebut dengan bulam SELO (kesesel barang olo/kemasukan barang yang jelek).
Bulan Dzul Qo’dah yang biasa disebut orang jawa dengan sebutan bulan Selo ini, bukanlah bulan yang penuh dengan bencana (olo dalam bahasa jawa) tapi bulan penuh barokah, penuh dengan semangat untuk berbuat baik, sebab ada larangan khusus (QS. At-Taubah 36) untuk tidak berbuat dholim selama bulan-bulan mulia, termasuk pada bulan Dzul Qo’dah ini.
Kepercayaan orang jawa tersebut sangat dipengaruhi oleh pemaknaan bulan Dzul Qo’dah yang diartikan dengan bulan Selo yang diterjemahkan dengan bulan seselane ala (baca olo = kejelekan).
Padahal bulan selo itu ada kesalahan ucapan bila dikonotasikan dengan arti kata QO’DAH yang berasal dari kata QO’ADA yang artinya duduk, maka yang tepat adalah bulan silahan (baca silo = duduk bersila, seperti kebiasaan orang yang berdzikir). Penjelasan tersebut (Dzul Qo’dah = Bulan Silo untuk memperbanyak dzikir. Bukan selo)
Maka yang harus diyakini adalah bulan Dzul Qo’dah adalah termasuk bulan-bulan yang kita harus meningkatkan ibadah dan berdzikir kepada Alloh Ta’ala misalkan ini didasari oleh bahwa bulan Dzul Qo’dah adalah bulan napak tilas Musa (QS. Al-A ‘ roof 142)
” Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram … ” (QS. At Taubah: 36)
Adapun yang terdapat dalam al Qur’an pada bulan-bulan Hara mini adalah firman Allah Ta’ala:
“ Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: ‘Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar …’ “ (QS. Al Baqarah: 217)
Juga firman Allah:
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan Haram … “ (QS. Al Maidah: 2)
allah Ta’ala berfirman:
“ Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram … “ (QS. Al Ma’idah: 97)
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam banwa beliau bersabda:
” Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya saat Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun itu ada dua belas bulan. Empat diantaranya adalah bulan haram (disucikan). Tiga dari empat bulan itu, (jatuh secara) berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharram. Sedangkan Rajab (yang disebut juga sebagai) Syahru Mudhar, terletak diantara Jumada (ats Tsaniyah) dan Sya’ban. ” (QS. Bukhari)
Kesimpulan
  1. Bulan zdul Qo’dah adalah bulan yang dimuliakan Allah swt, maka menjadikan dzul qo’dah sebagai bulan selo (kesesel barang olo) sangat tidak elok menurut tataran gusti Allah, karena gusti Allah telah memuliakan bulan dzul qo’dah
  2. Kembalikan esensi keberagamaan kita, jangan kita memposisikan diri kita dalam beragama terkalahkan dengan kebiasaan yang jelas jelas tak menguntungkan agama kita sendiri.
  3. Kemungkinan pengertian SELO itu adalah SILO artinya saat bulan dzul Qo’dah kita harus rajin berzikir karena akan datang bulan Dzul Hijjah (berhaji)
  4. Lakukan aktipitas atau ceremonial apa saja termasuk menikahkan anak anak kita pada bulan dzul qo’dah tak ada jeleknya menurut ajaran islam
  5. Keberpihakan kita pada ajaran yang Haq (islam secara Kaffa), maka keimanan kita akan sempurna tanpa rasa takut selain GUSTI ALLAH pemiliknya.
Semoga ada manfaatnya